You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
96 Perizinan di Keluarkan Pada Pelayanan Terpadu di Pulau Pari
.
photo doc - Beritajakarta.id

96 Perizinan Diterbitkan PTSP Kepulauan Seribu di Pulau Pari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Pari, Rabu (11/10).

Pelayanan terpadu ini melibatkan UKPD terkait seperti Sudin Dukcapil, KP2KP, UPPRD dan HKK

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pelayanan jemput bola baik izin maupun non perizinan ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Sekda Minta Pengurusan Perizinan Dipercepat

"Hari ini ada 96 perizinan yang dikeluarkan dalam pelayanan terpadu di Pulau Pari," kata Budi.

Ia menjelaskan, 96 perizinan yang dikeluarkan yakni, pembuatan akta kelahiran 18 berkas, KK tiga berkas, AK-1 Nakertras 12 berkas, IUMK 32 berkas, KIA lima berkas, KTP lima berkas, NPWP 17 berkas, surat keterangan kematian, SKDU parpol, izin prinsip dan izin operasional masing-masing satu berkas.

"Pelayanan terpadu ini melibatkan UKPD terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1987 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye979 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye806 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik